Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Tenaga Kerja: Prioritaskan Warga Lokal dan Kejar Target PAD TKA
Disnaker Sumut perketat pengawasan tenaga kerja, prioritaskan pekerja lokal dan optimalkan PAD dari TKA untuk transparansi dan ketertiban ketenagakerj
Nusantaraterkini.co,MEDAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja, baik pekerja domestik maupun tenaga kerja asing (TKA). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi rekrutmen, memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari TKA.
Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, menyampaikan penegasan ini dalam Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/11/2026)
Baca Juga : Pengangguran di Sumut Turun ke 5,32% per Agustus 2025
Yuliani Siregar menjelaskan bahwa setiap perusahaan di Sumatera Utara wajib melaporkan lowongan pekerjaan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 57/2023 dan mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 18/2024 terkait Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.
Secara khusus, rekrutmen tenaga kerja yang berasal dari luar Sumatera Utara harus melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). AKAD adalah prosedur resmi yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan lintas provinsi untuk menjamin kesempatan kerja yang adil dan transparan.
"Selama ini mungkin perusahaan itu merekrut tenaga kerja secara diam-diam saja (tanpa pemberitahuan ke Disnaker). Dan sudah ada yang kita peringatkan, karena merekrut tenaga kerja tanpa sepengetahuan kita, padahal Pak Gubernur sudah meminta agar penduduk Sumatera Utara harus menjadi prioritas di dalam provinsi," tegas Yuliani.
Ia mencontohkan tindakan tegas yang diambil Disnaker, seperti menghentikan rekrutmen tenaga kerja di Nias tanpa izin. Yuliani menekankan bahwa tindakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menegakkan peraturan.
Melalui pengetatan pengawasan ini, Disnaker dapat mengetahui jumlah tenaga kerja yang terserap, lowongan yang tersedia, melakukan evaluasi, serta berperan aktif dalam penyelesaian hubungan industrial melalui forum tripartit dan dewan pengupahan.
Disnaker juga memfokuskan pengawasan pada TKA yang beroperasi di Sumut. TKA menjadi salah satu kontributor PAD melalui Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).
Baca Juga : Krisis Penduduk Produktif di Jepang, Peluang Besar bagi Tenaga Kerja Indonesia
Data per November 2025 mencatat total 653 TKA bekerja di 122 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 79 TKA berada di bawah kewenangan Pemprov Sumut.
"Saat ini realisasi PAD dari DKPTKA tahun 2025 sudah berjalan dan mencapai Rp1,3 Miliar. Mudah-mudahan di Desember terpenuhi target Rp1,4 Miliar," sebut Yuliani, optimistis target PAD dari TKA akan tercapai hingga akhir tahun 2025.
Peningkatan pengawasan ini diharapkan tidak hanya menciptakan iklim kerja yang tertib dan berkeadilan, tetapi juga memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ketenagakerjaan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
NEWSKasus Pembunuhan Garunggang Terungkap 3 Hari, Ketua SIP 08 Sumut Apresiasi Kapolsek Kuala Syamsul Bahri dan 8 Personel
hendra·36 menit yang lalu -
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan