Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Lepaskan Istri Serka Holmes, Polisi: Kami Tangguhkan Karena Permohonan Keluarga

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Makopolrestabes Medan, pada Selasa (11/2/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebuah Rekaman video tersebar di sosial media menyebutkan tersangka kasus pembunuhan eks prajurit TNI AD, Andreas Sianipar (44), yakni Juriah (40) telah dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

Rekaman video itu, memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai adik Andreas mendatangi Polrestabes Medan.

"Aku selaku adik korban mewakili anak dari korban, atas nama Nicolas Saputra, mendatangi Polrestabes Medan untuk mempertanyakan kebenaran berita," ujarnya dilihat dari rekaman.

Namun, pihak kepolisian membantah jika Juriah yang juga istri dari Serka Holmes Sitompul itu telah dibebaskan. Akan tetapi polisi menyebutkan jika saat ini status penahanan Juriah sedang dalam penangguhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan alasan dari penangguhan tersebut karena Juriah memiliki seorang anak yang berkebuthan khusus.

"Kita (Polisi) memiliki beberapa pertimbangan untuk menerapkan penangguhan penahanan itu, salah satunya adalah kondisi anak tersangka yang berkebutuhan khusus," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, penangguhan tersebut juga berdasarkan dari permohanan keluarga Juriah pada 3 Februari dan dikabulkan pada 13 Februari kemarin.

Polisi juga menyatakan jik proses hukum terkait perkara pembunuhan tersebut masih dalam proses. Saat ini, berkas perkaranya telah mencapai tahap I di Kejaksaan dan menunggu P19.

"Kami masih menunggu dari kejaksaan," ucapnya.

Sebelumya, Istri sersan kepala (Serka) Holmes, Juariah, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Eks anggota TNI AD Andreas Sianipar (44).

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, usai menggelar konferensi pers, di Mapolrestabes Medan, pada Kamis (23/1/2025).

"Ya, dia, (istri Holmes) juga telah ditangkap kemarin. Dia berperan menyuruh pelaku lain untuk menjemput korban," ucap Gidion kepada wartawan.

Keterlibatan Juariah dalam kasus ini, karena perannya yang menyuruh pelaku lain untuk menjemput korban.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan