Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Hina Profesi Wartawan di Facebook, Pemilik Akun Yoes Dianto Dilaporkan ke Polres Binjai

Jurnalis Achmad Fauzi Pardede melapor ke Polres Binjai atas dugaan penghinaan profesi wartawan di Facebook. PWI Binjai turut memberi dukungan.

Seorang jurnalis di Kota Binjai, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026). (Foto: istimewa)
Seorang jurnalis di Kota Binjai, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui komentar di media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Seorang di Kota Binjai, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan pengaduan masyarakat () ke terkait dugaan penghinaan terhadap profesi melalui komentar di , Kamis (6/8/2026).

Pengaduan tersebut bermula dari unggahan akun bernama @M Zainal. Pada kolom komentar unggahan itu, pemilik akun @Yoes Dianto menuliskan kalimat yang dinilai merendahkan profesi .

"Kalau TDK di siram di hina kalau di beri di puja puja itulah sipat si tumen tumen DPR kota ,udah tau itulah aslinya keluar," bunyi komentar tersebut.

Percakapan kemudian berlanjut. Saat mendapat tanggapan dari pengguna lain, akun @Yoes Dianto menjelaskan bahwa istilah "tumen" yang dimaksud diartikan sebagai tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR.

Pernyataan tersebut memicu keberatan dari Achmad Fauzi Pardede yang merupakan Posmetromedan.id. Melalui video yang diunggah di , Fauzi menilai komentar tersebut telah menyerang martabat profesi wartawan, khususnya para jurnalis yang setiap hari menjalankan tugas peliputan di lingkungan DPRD Kota Binjai.

"Kami tidak senang dengan perkataan tersebut. Ini sudah termasuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Kami bersama rekan-rekan wartawan lainnya tidak terima," tegas Fauzi.

Merasa profesi jurnalistik telah direndahkan, Fauzi bersama sejumlah wartawan kemudian sepakat membuat pengaduan masyarakat ke . Laporan tersebut telah diterima sebagai bahan tindak lanjut oleh pihak kepolisian.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari komentar yang berpotensi menghina atau merugikan pihak lain.

"Selama ini aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Langkah pelaporan tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua , Arma Delisa Budi. Dia mengatakan siap mendampingi jika dibutuhkan dalam proses .

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru