Dana Transfer Pusat Sumsel Anjlok jadi Rp3,3 Triliun, Ini Penjelasan BPKAD
Dana transfer pusat Sumsel turun drastis ke Rp 3,3 triliun. Pemprov Sumsel optimalkan PAD demi kemandirian fiskal
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Porsi dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan hingga menyentuh angka Rp 3,3 triliun.
Penurunan alokasi dana ini disampaikan Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi, sekaligus meluruskan kabar keliru yang sempat menyebutkan pagu transfer daerah mencapai Rp 4,5 triliun.
Dia mengatakan, langkah efisiensi dan penyesuaian strategi fiskal kini ditempuh Pemprov Sumsel guna memastikan program pembangunan daerah tetap berjalan optimal di tengah pemangkasan anggaran tersebut.
“Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun, itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun. Untuk 2027 belum, kalau diajukan Rp3,3 triliun. Data dari mana dapat Rp 4,5 triliun? Kalau memang dapat segitu tentu kita bersyukur,” ujar Yossi, Minggu (23/8/2026).
Penyusutan dana dari pusat secara tidak langsung mendorong Pemprov Sumsel untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Saat ini, raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel dicatat sudah melampaui besaran alokasi dana transfer pusat.
Di samping itu, Pemprov Sumsel menegaskan tidak akan sekadar mengejar tingginya persentase penyerapan anggaran saat menghadapi kondisi defisit.
Kebijakan penggunaan anggaran diprioritaskan pada belanja yang bernilai kualitas tinggi dan langsung menyentuh kebutuhan publik.
“Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Yossi.
Mengenai porsi bagi hasil atas kekayaan alam daerah, BPKAD menyebut perhitungan sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat.
“Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Kalau PAD Pemprov sudah lebih besar dari dana transfer dari pusat. Secara fiskal mandiri,” lanjutnya.
Pemprov Sumsel mencatat jika masih ada sisa piutang Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023–2024 yang belum dilunasi pusat.
Meski dibayangi sisa tunggakan DBH dan penurunan alokasi transfer, capaian realisasi fisik dan belanja daerah hingga saat ini dilaporkan telah menembus kisaran 55 persen.
“Permasalahannya ini bukan soal sesuai atau tidak sesuai. Ini yang menentukan hitung-hitungannya pusat, kita juga tidak mengetahui seperti apa perhitungannya. Jadi kita hanya menerima, meskipun kita kaya akan sumber daya alam. Untuk DBH kurang bayar 2023-2024 saja hampir Rp 1 triliun, baru dibayarkan Rp 18 miliar. Masih Rp 995 miliar lagi,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan