Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

China Ajukan Gugatan ke WTO Menyusul Kenaikan Tarif Terbaru AS

Kebijakan tarif AS ini dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang khas, yang menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap peraturan W

Ilustrasi. (Foto: Meta AI)
Ilustrasi. (Foto: Meta AI)
A A

, BEIJING - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tiongkok pada Jumat (11/4/2025) mengatakan telah mengajukan terhadap () melalui mekanisme penyelesaian penyelesaian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul kenaikan tarif terbaru yang diterapkan AS.

Diketahui, pada Kamis (10/4/2025), AS mengumumkan kenaikan lebih lanjut untuk "tarif resiprokal" yang dikenakan pada produk-produk asal .

Baca Juga: Apresiasi Penundaan Tarif Impor oleh Trump, DPR: Bursa Menghijau, Rupiah Menguat

Kebijakan tarif ini dipandang sebagai intimidasi dan pemaksaan sepihak yang khas, yang menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap peraturan WTO dan sangat merusak sistem perdagangan multilateral berbasis peraturan serta peraturan ekonomi dan perdagangan internasional, demikian menurut juru bicara (jubir) Kemendag .

Baca Juga: Indonesia Perkuat Strategi Hadapi Kebijakan Tarif AS: Perlu Pendekatan Lebih Progresif untuk Tingkatkan Posisi Tawar

Tiongkok akan dengan teguh menjaga hak dan kepentingannya yang sah, serta tegas menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral maupun tambah tatanan ekonomi dan perdagangan internasional, jubir tersebut.

Tiongkok mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan semua tarif sepihak yang dikenakannya pada Tiongkok, lanjut jubir itu.

(Zie/)

Sumber: Xinhua 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait