Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Buntut Suap Seleksi PPPK Kadisdik Madina, Bupati - Wakil Bupati Mandailing Natal dan Sekda Diperiksa Polisi

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO -  Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut memeriksa Bupati Mandailing Natal Jafar Sukhairi Nasution dan wakilnya, Atika Nazmi Utammi Nasution.

Mereka diperiksa buntut dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Madina yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dollar Siregar.

Selain Bupati dan Wakilnya, Polda Sumut juga memeriksa Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diperiksa pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Tiga pejabat daerah tersebut diperiksa dari pagi hingga siang hari.

"Benar, sudah diperiksa kemarin Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024).

Hadi menjelaskan, Jafar, Atika dan Alamulhaq diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan perkara dugaan suap seleksi PPPK.

Sementara itu Polisi baru menetapkan status tersangka menahan Kadisdik Madina Dollar Siregar.

"Diundang kapasitasnya sebagai saksi."

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Dollar Siregar resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Januari 2024. Ia resmi ditahan terhitung mulai Jumat (12/1/2024) setelah penetapan tersangka.

Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kata Hadi, tersangka diduga meminta uang sebesar Rp 580 kepada kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.

"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (15/1/2024).

(*/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan