Bobol Bengkel Lewat Atap Toko, Pelaku Curat Dibekuk Polsek Binjai Barat
Pelaku pencurian bengkel sepeda motor di Binjai Barat ditangkap Polsek Binjai Barat setelah membobol atap dan membawa puluhan sparepart.
Nusantaraterkini.co, BINJAI — Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol bengkel sepeda motor melalui atap seng. Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.
Korban diketahui bernama Suyanto (47), pemilik bengkel yang berdomisili di Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban hendak membuka bengkelnya.
Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi atap seng bengkel telah rusak dan terbuka. Setelah melakukan pengecekan, sejumlah barang di dalam bengkel diketahui raib digondol pelaku.
Adapun barang yang hilang antara lain 31 botol oli mesin, 11 unit baterai, dua hekter tembak, dua trombol, lima mangkuk setang, tiga gigi tarik, enam ban dalam, tujuh ban luar, enam sepatu rem belakang, enam kotak jari-jari, serta satu set kunci L bintang.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat. Petugas pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial RH alias Bonting (53). Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Sukadamai Lingkungan V, Kecamatan Binjai Barat, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Binjai Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di RTP Polsek Binjai Barat.
"Sudah kita amankan pelaku. Kami Polres Binjai akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Binjai," tutup Junaidi.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar Tekan Kenaikan Harga Cabai
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Dorong Penguatan Kinerja PUD Pasar Lewat RKAP 2027
Herman Saleh Harahap·54 menit yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELDisorot soal Pernyataan “Enjoy” Saat Warga Terpapar Asap, Ini Kata Wali Kota Palembang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALDiduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSBakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Pencalonan dan Ijazah Wapres Gibran
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan