Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Dua Pengedar Sabu, Polisi Sita Motor dan Paket Narkotika
Satresnarkoba Polres Binjai menangkap dua pengedar sabu di Binjai Barat dengan barang bukti sabu, motor dan plastik klip.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Dalam operasi undercover yang digelar pada Selasa (26/5/2026), polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Binjai Barat.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RH (29), warga Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, serta RS (32), warga Desa Sei Tampah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan Binjai Barat. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara tertutup.
“Tindakan cepat dilakukan melalui operasi undercover hingga petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ismail Pane.
RH lebih dulu diamankan di Jalan Mushola, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 6,02 gram yang dibungkus plastik klip transparan, sebuah kotak merah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda BK 5764 AMQ.
Selang beberapa jam kemudian, petugas kembali menangkap RS di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,26 gram dan satu plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110 Polri.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLABadai Cedera Mereda, Sejumlah Pilar Persib Siap Comeback Lawan Persik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLADrama Kartu Merah Ganda di Gtech Community, Liverpool Bekuk Brentford 2-1
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMITiongkok Desak Produsen Mobil, Hentikan Perang Harga dan Perketat Keamanan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALNekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi untuk Suami, Ibu Muda Diciduk di Rutan Kelas 1 Medan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKElektabilitas Prabowo Turun Signifikan, Dedi Mulyadi Melesat ke Posisi Puncak Versi SMRC
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
-
NASIONALKapolri Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Buruh
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Ini Sosok Dua Pelaku Pemukulan Korban Kericuhan Demo di Mapolda Sumsel
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
KOTA MEDANGegara Anak Terlibat Judi Online, Bantuan Sosial PKH Keluarga di Medan Terhenti
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEden Hazard Jagokan Chelsea Masuk Bursa Juara Liga Inggris Musim Ini
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan