Nusantaraterkini.co - Akhir-akhir ini Ustaz Solmed dan sang istri, April Jasmine menjadi perbincangan warganet.
Usai memperlihatkan rumah mewahnya dengan berbagai fasilitas yang bernilai fantastis.
Setelah ditelusuri, Ustaz Solmed berhasil memiliki rumah ratusan miliar itu dari bisnis rokok yang dimilikinya.
Alih-alih dipuji, suami April Jasmine ini justru disebut punya bisnis haram.
Pasalnya, menurut beberapa warganet, rokok hukumnya haram dalam Islam.
Namun, ia yang berprofesi sebagai ustaz justru malah menjadikannya sebagai bisnis.
Saat menjadi bintang tamu di YouTube Atta Halilintar, Ustaz Solmed mengatakan, hukum rokok menurut Islam ini tergantung berbagai pandangan.
Ada yang mengatakan rokok haram, makruh, hingga diperbolehkan. Sebab hal itu, menurut Ustaz Solmed rokok diperbolehkan.
Namun, ia tetap menghargai orang-orang yang mengatakan rokok haram maupun makruh.
Menurutnya, saling menghargai pandangan itu yang penting.
“Gua nggak bisa bilang boleh menurut siapa atau nggak boleh, menurut siapa karena ada pandangan yang mengatakan rokok haram itu nggak apa-apa kita hargai pendapat itu. Tapi ada yang bilang rokok makruh ya kita hargai pendapat itu, ada yang bilang rokok itu boleh kita hargai juga pendapat itu. Karena penting saling menghargai pendapat,” kata Ustaz Solmed.
Kata Ustaz Solmed, seseorang yang mengatakan rokok haram ini sendiri karena zatnya bisa bersifat membunuh.
Namun, banyak zat makanan lainnya yang justru menyebabkan penyakit, tetapi tidak haram.
Lebih lanjut, suami April Jasmine itu tidak bisa menjadikan rokok haram begitu saja.
Padahal, banyak zat lainnya seperti gula yang juga bisa sebabkan penyakit berbahaya.
“Kalau bicara hitung-hitungan, bokapnya dia (April Jasmine) sehari bisa 4 bungkus dan meninggal di atas 90 tahun. Makannya lu nggak bisa bilang rokok itu membunuhmu, banyak orang yang sekarang kena gula anak kecil terus masa mau dibilang gula itu haram. Emak gua aja meninggal bukan karena rokok tapi karena kena gula akhirnya gagal ginjal,” sambungnya.
Ustaz Solmed pun memahami jika setiap orang punya cara masing-masing dalam membedah hukum, termasuk merokok.
“Jadi dalam membedah hukum setiap orang punya pandangan. Maka hargailah yang haram hargai Dan jangan ngerokok kalau menurut kamu haram. Yang makruh juga demikian yang boleh,” pungkasnya.
(Sav/nusantaraterkini.co)
Sumber: Suara.com