Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

BEI Turunkan ARB Jadi 7 Persen Redam Kepanikan Investor ​

BEI menurunkan batas ARB saham menjadi 7 persen hingga 31 Desember 2026 untuk meredam kepanikan investor di pasar modal.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan, penyesuaian parameter ARB dipicu oleh pengumuman dari MSCI, Senin (19/10/2026).(foto: rmol)
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan, penyesuaian parameter ARB dipicu oleh pengumuman dari MSCI, Senin (19/10/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah taktis dengan menurunkan (ARB) saham menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen, terhitung mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan darurat ini diberlakukan hingga 31 Desember 2026 guna meredam kepanikan investor di pasar modal tanah air.

​Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan, penyesuaian parameter ARB tersebut dipicu oleh pengumuman mengejutkan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

​"Pengumuman yang tidak disangka-sangka oleh pasar itu menimbulkan kepanikan. Kami tidak bisa membiarkan investor mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kami menyesuaikan parameter auto rejection bawah menjadi 7 persen," kata Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Jeffrey menambahkan, pemangkasan batas ARB bertujuan menahan tekanan jual secara masif serta memberi waktu bagi para pelaku pasar untuk mencermati informasi secara rasional sebelum mengambil keputusan investasi.

​Kebijakan ini berlaku bagi seluruh saham dengan harga di atas Rp10. Hasil evaluasi sesi pertama perdagangan menunjukkan adanya penurunan tekanan psikologis jika dibandingkan gelombang kepanikan pada akhir pekan sebelumnya.

​"Tekanan jual masih ada, tetapi kepanikan seperti yang terjadi pada Jumat sudah berkurang. Itu yang kami harapkan. Pasar boleh saja turun, tetapi harus melalui mekanisme yang baik," pungkas Jeffrey, seperti dilansir RMOL.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait