Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jerman

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Ham
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sebanyak lima orang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman, Selasa (26/3/2024).

Kelima tersangka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52) dan MZ (60). Untuk tersangka ER dan A berada di Jerman dan tersangka SS, AJ dan MZ berada di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan untuk ketiga tersangka yang di Indonesia hanya dikenakan wajib lapor. Namun dia memastikan pihaknya akan terus memproses penyidikan terhadap para tersangka.

“Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Djuhandhani menyebut saat ini penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka di Jerman pada, Rabu (27/3/2024). Dia meminta agar kedua tersangka pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir, dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan magang ternyata dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi.

Kasus ini terungkap setelah KBRI Berlin menerima laporan dari empat mahasiswa yang mengikuti program ferienjob.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan