Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Gerebek Laboratorium Ekstasi di Jalan Jumhana Medan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ruko yang dijadikan laboratorium pil ekstasi. (Foto: rozie winata/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap rumah toko (ruko) yang diduga sebagai laboratorium pembuatan pil ekstasi.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan yang dilakukan di Jalan Jumhana, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area ini dilakukan pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Amatan Nusantaraterkini.co, Kamis (13/6/2024) dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Pasca penggerebekan, lokasi ramai dihadiri warga bersama dengan puluhan personel kepolisian.

Selain itu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana juga hadir ke lokasi.

Baca Juga : Penjara Tak Cukup, DPR Desak Rampas Aset Pribadi Pelaku Investasi Syariah Bodong DSI

Rencananya di lokasi ini Polda Sumut akan melakukan konferensi pers kasus pengungkapan ini.

Baca Juga : Bareskrim Polri Buka Hotline Laporan Tambang Ilegal di Sumatera Barat

(zie/nusantaraterkini.co)