Bantah Dugaan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Serahkan Kasusnya ke Pihak Kepolisian
Pihak kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, membantah soal isu pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, membantah soal isu pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan saat dikonfirmasi, dilansir Kompas.com, Minggu (25/2/2024).
Nanda juga menemukan adanya kejanggalan dalam laporan ini. Menurut dia, dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun silam baru dilaporkan. Apalagi, kasus ini baru terungkap pada saat proses pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.
"Terlebih, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ujar Nanda.
Walaupun begitu, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut.
"Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," katanya.
Untuk diketahui, Kuasa Hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 6 Februari 2023.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," kata Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.
Menurut dia, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisinya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ujar Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH disebut melecehkan RZ. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBrigjen Rony Samtana Resmi Jadi Kapolda Sumsel, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSCamat Padangsidimpuan Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Donatur dan Relawan Turut Bergerak
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALRevisi UU LLAJ Dinilai Mendesak, ODOL hingga Transportasi Online Jadi Sorotan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSBrigjen Tubagus Ami Prindani Jadi Kadensus 88, Ini Rekam Jejak Kariernya
hendra·3 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOKeracunan MBG di Muba, Gubernur Sumsel Minta Perketat Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis Siswa
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan