nusantaraterkini.co, PEKANBARU – Seorang bandar narkoba jaringan Internasional berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Pelabuhan Roro, Dumai, Rupat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 5 Kg sabu yang langsung disita sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pelaku berinisial JE diringkus saat sedang membawa sabu di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Baca Juga : Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Dikendalikan dari Lapas
Dari hasil penyelidikan, kata Putu Yuda, narkoba jenis sabu itu dibawa dari Malaysia menuju Riau dengan menggunakan jalur laut, pelabuhan tikus.
"Barang masuk dari jalur laut pelabuhan tikus di Pulau Rupat, lalu kemudian ke Dumai. Kami menduga ini jaringan internasional," ujar Putu Yuda, Selasa (21/01/2025).
Baca Juga : Kurang dari 1 Jam, Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Polisi
Yuda juga mengatakan kalau bisnis itu dilakukan sejak 5 bulan terakhir. "Kalau dari pemeriksaan, pelaku ini mengaku baru 5 bulan menjalankan aksinya," bebernya
“Kami menduga pelaku bandar. Hal ini diperkuat dari sejumlah barang bukti yang kami temukan. Dia yang memesan, dia yang membeli, dan mengedarkan. Bukti manives tiket kapal dari Dumai ke Malaysia juga ditemukan,” paparnya.
Baca Juga : Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar 5 Kg Sabu Jaringan Golden Crescent di Bengkalis
Kombes Putu Yuda juga mengaku tidak akan berhenti sampai di sini. Dia berjanji akan membongkar jaringan yang melibatkan pelaku.
"Kita terus berusaha ungkap jaringan pelaku. Kami juga masih memburu berinisial K yang berperan sebagai kurir. K juga sudah masuk DPO," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).