Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Asik Pesta Sabu, 2 Pengedar di Simalungun Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua tersangka pengedar sabu usai diringkus polisi

nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus personel Polsek Perdagangan, Polres Simalungun.

Tersangka Oktavianus Simanjuntak alias OS (21) dan Daniel Martua Nainggolan (DMN)(20) diringkus saat menggelar pesta sabu di rumah OS, di kawasan Huta III Bandar Sawah Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Jumat (31/5/2024).

Kapolsek Perdagangan, AKP Julipan Panjaitan, S.H., menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pesta dan transaksi narkoba di rumah tersangka Oktavianus Simanjuntak.

Baca Juga : Tragis, Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Simalungun Ungkap Kekejaman Pelaku: Ibu Korban Tuntut Hukuman Mati

Menerima informasi tersebut, kata Julipan, personel Polsek Perdagangan langsung melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil meringkus dua tersangka sekita pukul 21.00 WIB.

"Barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit sepeda motor, pakaian berisi alat konsumsi narkoba, plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, uang tunai Rp. 336.000, satu unit handphone, dan berbagai peralatan lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba," terang Julipan, Minggu (2/6/2024).

Saat penggeledahan, lanjut Julipan, petugas yang didampingi oleh perangkat desa menemukan lebih banyak barang bukti di beberapa lokasi dalam rumah. Selain itu, hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang bernama Martin di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga : Tetap di Jalur dan Jangan Nyalip, Strategi Humanis Polisi Bikin Arus Balik di Simalungun Lancar

"Kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengkonsumsi narkoba bersama pada hari penangkapan dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkoba," cetusnya.

Kini seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka sudah diserahkan kepada kami dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun," jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan.