Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Wanita Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Gunung Malela, Polisi Sita Sabu dan Bong

Polsek Gunung Malela mengamankan dua wanita yang diduga mengonsumsi sabu dalam penggerebekan tempat hiburan malam di Simalungun.

Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan dua wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Dusun III, Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. (Foto: Ilustrasi AI)
Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan dua wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di Dusun III, Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. (Foto: Ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, – Jajaran Polsek , , mengamankan dua wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis dalam penggerebekan di sebuah di Dusun III, Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek , AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Hengky memerintahkan tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, SH, untuk melakukan penyelidikan secara tertutup.

Setelah memastikan lokasi yang dimaksud, petugas bersama perangkat desa setempat melakukan penggerebekan. Di dalam kamar, polisi menemukan seorang wanita berinisial M (29), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga seberat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian. Polisi juga menyita satu kaca pireks, satu alat hisap (bong), serta satu sekop sabu yang terbuat dari pipet.

"Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa sabu tersebut baru saja digunakan di dalam kamar," ujar AKP Hengky, Kamis (6/8/2026).

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku baru selesai mengonsumsi sabu bersama rekannya berinisial LSP alias Lira (19), warga Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera mengamankan LSP yang saat itu masih berada di sekitar lokasi.

Kapolsek mengaku prihatin karena salah satu terduga pelaku masih berusia muda.

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua. telah menyasar generasi muda yang seharusnya memiliki masa depan yang cerah," katanya.

Dari hasil interogasi, M juga mengaku memperoleh sabu yang dikonsumsi dengan cara membeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kelling, yang disebut berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan.

Keterangan tersebut kini menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi dari Kota Medan hingga ke wilayah Kabupaten .

Selanjutnya, kedua wanita beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Malela untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun, khususnya , dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran hingga ke pemasoknya. Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa," tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru