nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan bakal membatasi usia jemaah haji di atas 90 tahun untuk tahun pada pelaksanaan ibadah haji 2025.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama masih menunggu surat resmi terkait pembatasan itu dari otoritas Arab Saudi.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.
Baca Juga : Menag Ngeluh Sulit Dapat Tambahan Kuota Haji 2025: Akan Lakukan Negosiasi
"Ada kebijakan baru, tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Hilman dalam rapat bersama Panja Haji 2025, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).
Hilman menegaskan jika aturan tersebut diberlakukan, maka pihaknya bakal memitigasi untuk pelaksanaan ibadah haji 2025 ini.
"Kemungkinan besar pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji di atas 90 tahun. Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya.
Baca Juga : MPR Dukung Arahan Prabowo Agar Kemenag Turunkan Biaya Haji 2025
Selain itu, kata Hilman, pemerintah Arab Saudi juga kemungkinan akan membatasi persentase usia jemaah haji pada rentang 70 sampai 80 tahun.
"Ini yang kami tunggu. Tapi mudah-mudahan karena itu kita ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).