Aksi Kamisan Medan, 14 Organisasi Kecam Pernyataan 'Londo Ireng' Prabowo
14 organisasi sipil di Medan kecam pernyataan Presiden Prabowo terkait "Londo Ireng" dan tuntut permintaan maaf
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil, yang terdiri dari organisasi jurnalis, lembaga bantuan hukum, organisasi lingkungan, mahasiswa dan masyarakat sipil mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut "Londo Ireng" dalam Aksi Kamisan di depan Pos Bloc, Medan, Kamis (30/7/2026) sore.
Dalam aksinya, massa membentangkan poster, menyampaikan orasi, dan membacakan enam tuntutan yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Kegiatan berakhir lebih cepat setelah hujan lebat mengguyur lokasi aksi.
Aksi tersebut merupakan respons atas pernyataan Prabowo dalam pidato peringatan Harlah PKB ke-28 pada Kamis (23/7/2026). Ketika itu dia menyebut, "Londo Ireng masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain, (seperti) wartawan, jurnalis, dan LSM."
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) sekaligus pimpinan aksi, Array A Argus, menilai ucapan tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis dan masyarakat sipil.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh seorang kepala negara dapat menjadi legitimasi bagi pihak tertentu untuk membenarkan tindakan intimidasi maupun pembatasan terhadap kritik publik.
"Kami sangat menyayangkan ucapan Presiden yang menyebut wartawan, jurnalis, dan LSM sebagai 'Londo Ireng'. Kalau diucapkan warga biasa mungkin berbeda, tetapi ini disampaikan oleh seorang Presiden. Ucapan itu menjadi ancaman serius karena dapat menimbulkan stigma terhadap kerja-kerja jurnalistik serta menjadi pembenaran bagi pihak tertentu untuk menganggap kritik kepada pemerintah sebagai tindakan penghianatan terhadap negara," katanya.
Array menegaskan massa aksi mendesak Presiden Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Ia menilai ucapan itu bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers.
"Melalui aksi ini kami menuntut Presiden Prabowo meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas ucapan 'Londo Ireng' maupun pernyataan lain yang menyinggung kerja-kerja jurnalistik. Bagi kami, tidak pantas seorang pemimpin negara menggunakan narasi seperti itu. Pernyataan tersebut menjadi paradoks karena selama ini Presiden kerap menyampaikan komitmennya terhadap demokrasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers," ujarnya.
Sementara itu, kru redaksi Suara USU, Abdullah Umar Al-Faruk, berharap Aksi Kamisan tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebagai jurnalis mahasiswa, ia menilai pernyataan Presiden berpotensi mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami berharap Aksi Kamisan terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Sebagai jurnalis mahasiswa, saya sangat menyayangkan pernyataan Presiden yang mencederai kerja-kerja jurnalistik dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi kami, pernyataan itu sangat fatal karena berpotensi memicu kriminalisasi terhadap jurnalis, wartawan, LSM, maupun masyarakat sipil secara umum," katanya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan, yakni mengecam penggunaan istilah "Londo Ireng" yang dikaitkan dengan kerja jurnalistik, menuntut Presiden Prabowo meminta maaf dan memberikan klarifikasi, mendesak pejabat negara tidak menggunakan narasi serupa.
Kemudian meminta pemerintah menjamin keselamatan jurnalis dari intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi, mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan amanat reformasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menegaskan bahwa jurnalis bukan musuh pemerintah.
Aksi ini diikuti oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Forum Jurnalis Medan, Forum Wartawan Hukum, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia, Aksi Kamisan Medan, KontraS Sumut, LBH Medan, Bakumsu, Walhi, serta sejumlah akademisi, aktivis, masyarakat adat, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·5 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan