Nusantaraterkini.co - Empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkap arahan Presiden Joko Widodo kepada empat menteri yang datang sebagai saksi dalam sengketa pilpres hari ini.
Baca Juga : Teguh Santosa Apresiasi Medali Kehormatan Rusia untuk Airlangga Hartarto
"Arahan pak presiden dijelaskan sejelas-jelasnya," tegas Airlangga di Kantor Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Jumat (5/4/2024).
Airlangga mengatakan, bahwa arahan tersebut yakni semua menteri yang hadir sebagai saksi sengketa pilpres, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, diminta menjelaskan terkait tugas dan fungsi setiap menteri.
Namun, Airlangga pun memastikan jika tak ada arahan 'khusus' yang diberikan kepada setiap menteri yang hari ini menjadi saksi ke MK.
Baca Juga : Bansos Bukan Penyebab Harga Beras Naik
"Arahan khususnya tidak ada, jelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," jelasnya.
Menurutnya, penjelasan pihaknya kepada para Hakim MK dalam sidang sudah cukup jelas. Semua keputusan dijelaskan Airlangga selalu dilakukan dalam rapat kabinet secara kolektif kolegial.
"Tadi sudah dijawab bahwa seluruh pembahasan itu dirapatkan di dalam rapat kabinet, baik itu rapat terbatas maupun internal. Jadi jelas hasil rapat kolegial," bebernya.
Baca Juga : Perannya Penting, Hakim MK Sebut Tak Elok Jika Panggil Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres
Meskipun demikian, Airlangga tak menjawab ketika ditanya terkait hasil sidang sengketa pilpres akankah berpotensi mempengaruhi hasil pilpres yang ditetapkan oleh KPU.
"(hari ini) Tidak membahas hasil," pungkasnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
