Nusantaraterkini.co - Persidangan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (11/12/2024).
Perihal ini, pihak Baim Wong mendatangkan lima saksi, salah satunya Teuku Zacky.
Seperti diketahui, Teuku Zacky merupakan mak comblang pasangan yang menikah pada November 2018 itu.
Berbeda dengan Paula Verhoeven, ia tidak terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan hanya diwakili oleh sang pengacara, Alvon Kurniapalma.
Setelah persidangan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid kembali menyinggung dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
Saksi-saksi yang dihadirkan pihak Baim Wong rupanya mengungkap 'peristiwa yang sangat luar biasa'.
"Pertanyaan saya simple, apakah dibenarkan seseorang yang bukan muhrimnya berduaan di suatu tempat yang cukup eksklusif," pungkas Fahmi.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Dilansir dari laman suaradotcom pada Sabtu (14/12/2024)