Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

90 Pegawai Pungli KPK Jalani Sidang Etik Hari Ini

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang etik kepada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat skandal pungli rutan

Bagikan:
90 Pegawai Pungli KPK Jalani Sidang Etik Hari Ini
A A

Nusantaraterkini.co - Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan sudah memasuki babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar kepada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat skandal pungli rutan dengan nilai miliyaran rupiah.

akan digelar hari ini, Rabu (17/1/2024).

Dewas menyatakan sidang etik kepada puluhan pegawai KPK itu tidak digelar secara bersamaan. Dewas membagi kasus itu ke dalam sembilan berkas perkara. Dan enam berkas perkara akan disidangkan pada hari ini.

"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ujar Albertina di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Menurut Albertina, dalam enam berkas itu, terdapat 90 pegawai KPK yang akan disidangkan. Sedangkan tiga berkas lainnya terdiri dari satu orang pegawai KPK.

"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," ujar Albertina.

Sebelumnya, Dewas telah mengungkap perkembangan estimasi nilai . Temuan awal Dewas pada September 2023 menyatakan nilai besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar.

Pada awal pekan ini, Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.

Sebanyak 169 orang telah diperiksa Dewas dalam kasus tersebut. Sebanyak 27 di antaranya pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru