Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

56 TPS di Medan akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumut: Faktor Alam

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Banjir melanda kawasan pemukiman warga di sekitar TPS 39, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (27/11/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak lima puluh enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan akan melakukan pemungutan suara ulang.

"Hal itu dilakukan karena bertepatan dengan bencana banjir yang melanda," ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan, Rabu (27/11/2024).

Diketahui, akibat intensitas hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah titik di kota Medan terendam banjir.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penanganan Darurat Peralatan dan Logistik Sumatera Utara (Sumut), Sri Wahyuni Pancasilawati mengungkapkan sejauh ini terdapat 7 kecamatan yang terdampak banjir.

"Untuk data saat ini, ada 7 kecamatan di Medan yang terkena banjir," kata Sri kepada Nusantaraterkini.co, saar dihubungi.

Adapun kecamatan yang terendam banjir antara lain Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Amplas, dan Medan Denai.

Kata Sri, intensitas hujan tinggi terjadi sejak Selasa 26 November kemarin. Akibatnya beberapa sungai, termasuk sungai Deli dan sungai Babura meluap.

Meskipun begitu, belum ada korban jiwa yang dilaporkan oleh BPBD Sumut.

(cw7/nusantaraterkini.co)