Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

4 Tempat Wisata di Puncak Disegel Gegara Picu Banjir

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Bogor. Foto: Dok. Istimewa

nusantaraterkini.co, BOGOR - Empat tempat wisata yang berada di Cisarua Bogor, Jawa Barat disegel karena diduga melakukan perusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah Jabodetabek.

Penyegelan empat lokasi wisata ini dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) didampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq.

"Kita mendukung penuh yang dilakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan," kata Zulhas saat melakukan penyegelan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I – Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Jawa Barat, dikutip kumparan, Jumat (7/3/2025).

Dia mengatakan penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Setidaknya terdapat 7 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan yakni:

1. PT Perkebunan Nusantara I Regional 2-Unit Agrowisata Gunung Mas menambah luasan kegiatan wisatanya yang semula ± 162.318,45 m2 menjadi ± 350.800 m2.

2. Penambahan lingkup kegiatan agrowisata dari 9 jenis kegiatan menjadi 13 jenis kegiatan (perubahan lingkup kegiatan dokumen lingkungan).

3. Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.

4. Tidak dilakukan pengukuran langsung pada badan air permukaan.

5. Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan.

6. Tidak dilakukan pengujian kualitas air di saluran umum (selokan)/kali Cisampay.

7. Tidak menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap 6 bulan sekali kepada instansi lingkungan hidup.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN ini mengatakan harusnya kawasan tersebut tidak boleh untuk mendirikan bangunan. Sebab kawasan tersebut memiliki fungsi untuk menyerap air yang berada di hulu.

"Melihat perkembangan setelah mendapatkan data lengkap, saya menugaskan Menteri lingkungan hidup untuk kawasan-kawasan. Di sini kan daerah lindung dan taman nasional tidak boleh dibangun," tuturnya.

Selain itu, upaya penyegalan tidak hanya dilakukan lokasi tersebut aja. Dalam kesempatan yang sama, Menko Zulhas bersama Menteri LH, dan Gubernur Jabar total melakukan penyegelan bangunan terhadap 4 perusahaan yang diduga merusak lingkungan. Adapun keempatnya yakni memiliki PT Perkebunan Nusantara I Regional 2-Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.

Menurutnya, perusahaan di atas diduga melakukan pelanggaran yakni tidak memanfaatkan lahan seperti fungsi utamanya. Sehingga hujan tidak terserap secara maksimal imbasnya memicu terjadinya bencana alam seperti banjir.

(Dra/nusantaraterkini.co).