Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2 Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. Foto: Dok: Istimewa

nusantaraterkini.co, SUMBAR - Dua anggota polisi di Sumatera Barat (Sumbar) terlibat aksi perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar untuk pengisian mesin ATM

Kedua oknum polisi itu masing-masing Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21). Mereka berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat.

Kedua polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku lainnya berinisial HS (38), merupakan warga sipil yang sebelumnya sempat mengaku sebagai seorang perwira polisi berpangkat Iptu.

Perampokan ini terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan awalnya mobil tersebut membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.

"Uang awal Rp 6,2 M, sudah dipindahkan sebesar Rp 1,1 M, jadi sisa yang ada di dalam mobil sekitar Rp 5,1 miliar," kata Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024).

Suharyono melanjutkan, di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS.

"Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Pelaku memindahkan uang sebanyak Rp 2,5 miliar ke mobil lain. Uang tersebut masih berada di dalam kotak penyimpanan.

"Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami," imbuhnya.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1x24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.

Termasuk, menyelidiki keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.

"Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami," ujarnya dikutip kumparan.

Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan