Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Warga Binaan Lapas Pengururan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana penyerahan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada warga binaan. (Foto: Dok.Humas Lapas Pangururan)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Dalam semangat kedamaian dan kasih yang diajarkan oleh Sang Buddha, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatn Republik Indonesia memberikan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M.

Pemberian remisi kepada warga binaan di Hari Raya Waisak dilangsungkan di Lapas Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (12/5/2025).

Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif, kedisiplinan, serta partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian di lingkungan lembaga pemasyarakatan. 

Pada peringatan Waisak tahun ini, sebanyak 01(satu) warga binaan Lapas Pangururan menerima remisi khusus, mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak 01 bulan. Pemberian remisi ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Lapas Pangururan Jeremia Leonta didampingi Kasubsi AO dan staff. 

Kepala Lapas Pangururan, Jeremia Leonta mengatakan, Hari Raya Waisak momen untuk membenahi diri dan memperbaiki hubungan dengan sang pencipta.

"Selamat Hari Raya Waisak 2569 bagi warga binaan yang beragama buddha, Hari Raya Waisak merupakan momen memperbaiki diri dan berbenah baik dari perilaku serta ibadah," ucapnya.

Jeremia juga berharap agar kedepanya semua warga binaan semakin memperbaiki perilaku, kedisiplinan, ketaatan dan keaktifaan di Lapas Pangururan.

"Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjalani masa pidana dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif," tutupnya.

(jas/nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan