Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wahyu Setiawan : KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Enggak?

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu Setiawan diperiksa penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). Wahyu Setiawan diperiksa penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
A A

Nusantaraterkini.co, - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum () mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi () belum juga menangkap tersangka kasus suap .

Hal itu disampaikan Wahyu saat diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus .

Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Saya mempertanyakan kenapa tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku enggak bisa ditangkap?” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, , Kamis (28/12/2023), dilansir Kompas.com.

Kendati demikian, Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui soal Harun Masiku kepada penyidik KPK. Ia berharap lembaga antirasuah itu dapat segera menangkap eks Politikus Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) itu.

“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap eks Komisioner itu.

Diberitakan, KPK memanggil dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P. Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.

"Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.

Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru