Usai Sidang, Terdakwa Pencurian Melarikan Diri dari PN Binjai
Terdakwa pencurian kabur usai sidang di PN Binjai. Setelah kejar-kejaran dan insiden mobil tahanan menabrak portal, pelaku ditangkap kembali.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG membuat geger lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Binjai setelah nekat melarikan diri usai menjalani persidangan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Aksi pelarian tersebut sontak mengundang perhatian warga dan pengunjung pengadilan. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai langsung melakukan pengejaran begitu mengetahui terdakwa keluar dari pengawasan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan terdakwa yang melarikan diri merupakan tersangka dalam perkara pencurian yang tengah menjalani proses hukum.
“Benar, terdakwa sempat melarikan diri setelah persidangan. Namun petugas berhasil mengamankan kembali yang bersangkutan dalam waktu tidak lama,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), YG terlihat berlari meninggalkan area pengadilan. Petugas yang menyadari kejadian itu segera melakukan pengejaran baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan tahanan.
Seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut mengungkapkan suasana di sekitar lokasi sempat ramai karena banyak petugas yang berupaya menghentikan pelarian terdakwa.
“Petugas mengejar dari berbagai arah. Ada yang berlari dan ada juga yang menggunakan mobil tahanan. Situasinya cukup menegangkan karena berlangsung di jalan umum,” katanya.
Dalam proses pengejaran, mobil tahanan milik Kejari Binjai dilaporkan mengalami kerusakan setelah menabrak portal besi di kawasan Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelarian terdakwa sempat terhambat setelah bertabrakan dengan sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar kawasan pengadilan. Benturan tersebut membuat arah pelariannya berubah menuju Jalan Kedondong.
Petugas akhirnya berhasil menangkap kembali YG di kawasan tersebut sebelum kemudian membawanya ke Lapas Kelas IIA Binjai untuk menjalani penahanan lebih lanjut.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan selama proses persidangan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALJokowi hingga SBY Kenang Jasa Guruh Soekarnoputra: Dedikasi Nyata untuk Seni dan Politik
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gandeng Pakar IPB Prof Basuki Wasis Usut Karhutla Korporasi di Ogan Ilir
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALTingkat Pengangguran Australia Naik ke Level Tertinggi sejak 2021
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFirman Soebagyo Minta Pasar Rembang Tak Dibongkar Sebelum Ada Kepastian APBN
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan