Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia Bahasa Resmi Konferensi Umum

UNESCO Tetapkan Bahasa Indonesia Bahasa Resmi Konferensi Umum.

Sidang umum UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. (Foto: X @jokowi).
Sidang umum UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. (Foto: X @jokowi).
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - menetapkan sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam konferensi umum.

Penetapan itu berlangsung dalam Sidang Umum ke-42 di Paris, Senin (20/11/2023). Menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum UNESCO.

Penetapan serta pengakuan terhadap bahasa Indonesia ini turut direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan bahwa pengakuan ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," tulisnya di akun media sosial X seperti dikutip, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan bahwa, badan khusus yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO". 

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait