Tolak Parliamentary Threshold 5 Persen, Partai Gelora: Jangan Batasi Suara Rakyat
Partai Gelora tolak parliamentary threshold 5% dan dorong angka 0% demi jaga kedaulatan serta suara rakyat
Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menolak usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Fahri menilai angka threshold 4 persen, 5 persen hingga 7 persen tidak lebih dari kompromi politik untuk mempertahankan posisi partai-partai besar di parlemen.
Menurut dia, kebijakan tersebut justru berpotensi mengabaikan suara rakyat yang telah diberikan melalui pemilu.
โBahwa angka threshold yang ada di kisaran 4% hingga 7%, termasuk 5% saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,โ kata Fahri, Senin (5/10/2026).
Fahri menyebut terdapat dua mazhab utama dalam menentukan ambang batas parlemen. Pertama, mazhab kedaulatan rakyat yang mendorong threshold 0 persen. Kedua, mazhab penguatan presidensialisme yang, jika konsisten dengan gagasan penyederhanaan partai, dapat menerapkan ambang batas hingga 20 persen.
Menurut Fahri, Partai Gelora berada pada posisi tegas mendukung parliamentary threshold 0 persen dan menolak angka 4 persen, 5 persen maupun 7 persen. Ia menilai setiap suara yang berhasil mengantarkan calon atau partai memperoleh kursi di DPR harus tetap mendapatkan ruang untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
โSeberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara,โ tegasnya.
Sebaliknya, jika alasan utama penerapan threshold adalah penyederhanaan partai politik untuk memperkuat sistem presidensial, Fahri menantang DPR untuk menerapkan ambang batas yang jauh lebih tinggi, yakni 20 persen.
โKalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20%. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat,โ ujarnya.
Fahri juga mengkritik angka threshold di tengah, seperti 4 persen, 5 persen dan 7 persen. Ia menilai angka tersebut hanya menjadi kompromi partai-partai besar untuk mengamankan kursi tanpa memiliki desain politik yang jelas.
Ia menepis anggapan bahwa kehadiran partai-partai kecil di parlemen akan membuat pemerintahan sulit berjalan. Menurutnya, mekanisme pengambilan keputusan di DPR tetap dapat disederhanakan tanpa harus menghilangkan suara pemilih.
โOpsinya itu sederhana, di mana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,โ kata Fahri.
Fahri juga menawarkan penyederhanaan konfigurasi fraksi di DPR menjadi tiga kelompok, yakni fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah atau oposisi/minoritas, dan fraksi independen.
Menurut Fahri, persoalan pemilu tidak hanya menyangkut parliamentary threshold. Ia menilai reformasi sistem kepemiluan menjelang Pemilu 2029 perlu mencakup tiga aspek utama, yakni visi pemilu dan kedaulatan rakyat, penataan kelembagaan dan daerah pemilihan, serta modernisasi teknis dan kampanye berbasis gagasan.
Ia juga mendorong penguatan independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP, termasuk penataan daerah pemilihan secara berjenjang agar fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif menjadi lebih efektif.
Selain itu, Fahri mengusulkan sinkronisasi data KPU dan Dukcapil untuk mengurangi persoalan pemilih ganda atau tidak valid, pembiayaan saksi TPS oleh negara guna menekan politik uang dan ketimpangan logistik, serta perubahan pola kampanye dari sekadar adu logistik menjadi adu gagasan melalui debat terbuka dan forum town hall.
Fahri mengingatkan, jika sistem pemilu tetap dibangun dengan pembatasan hak politik dan biaya politik yang mahal, demokrasi berisiko berubah menjadi kompetisi logistik dan modal.
โJika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5%, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol,โ katanya.
Ia berharap gagasan reformasi kepemiluan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan inklusif oleh seluruh elemen bangsa, sehingga dapat menjadi bahan penyempurnaan sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2029.
โPemilu adalah mekanisme untuk membentuk kekuasaan. Apabila pemilunya buruk, maka seluruh hasil dari kekuasaan itu juga bisa memburuk,โ tegas Fahri.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDugaan Penyiksaan ABK KM Maulana 23, DPR Desak Perusahaan dan Pelaku Diproses Hukum
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
POLITIKTolak Parliamentary Threshold 5 Persen, Partai Gelora: Jangan Batasi Suara Rakyat
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
POLITIKDPD RI Kritik Kabinet Prabowo Terlalu Gemuk, Pertanyakan Urgensi Wamenko dan Wantimpres
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALHUT TNI ke-81, Susaningtyas Tekankan Reformasi dan Kemandirian Alutsista
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKondisi Ole Romeny Belum Pasti Jelang Laga Puncak Kontra Thailand di SUGBK
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLASold Out! 67 Ribu Tiket Final Indonesia vs Thailand di SUGBK Ludes Terjual
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTStasiun Bandar Tinggi: Titik Awal Jantung Konektivitas Kereta Api dan Logistik Pelabuhan Kuala Tanjung
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Apresiasi Pembukaan Restoran Oedoek Seroe
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
-
E-SportONIC Tumbangkan NAVI 2-1 di Laga Penutup MPL ID Season 18 Week 7
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan