Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tim Patroli Kodim 0212/Tapsel Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare, Dandim: Ini Bukan Kali Pertama

Personel Kodim 0212/TS menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.

Bagikan:
Personel Kodim 0212/TS menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina. (Foto: Istimewa).
Personel Kodim 0212/TS menemukan ladang ganja seluas 3 hektar di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina. (Foto: Istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, MADINA - seluas di , , , .

Penemuan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) saat yang dipimpin langsung Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE MM bersama aparat terkait lainnya dan masyarakat melaksanakan Patroli Penertiban Kawasan Hutan.

Dari 3 hektare lahan ini, diperkirakan ada kurang lebih 30.000 batang tanaman ganja dengan usia 3 hingga 5 bulan yang kemudian dilakukan dengan cara dibakar.

Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo kepada awak media menyatakan, penemuan itu berawal dari patroli pemadaman kebakaran hutan oleh Babinsa Koramil 14/KTN seminggu sebelumnya. 

Saat pelaksanaan patroli itu, diperoleh laporan warga tentang aktivitas keluar masuk orang tidak dikenal ke pedalaman yang diduga melakukan aktivitas penanaman pohon ganja.

"Berdasarkan informasi tersebut, Babinsa dan Unit Intel Kodim melaksanakan pengintaian awal dan melaporkan hasilnya kepada Dandim 0212/TS. Setelah perencanaan yang cukup matang maka Kodim 0212/TS bersama aparat terkait lainnya dibantu masyarakat setempat segera melaksanakan operasi pencarian dan ladang ganja dengan menyusuri perbukitan Tor Sihite ketinggian 950 MDPL melaksanakan patroli yang menempuh perjalanan sekitar 4 jam dan ladang ganja seluas 3 hektar," ungkap Dandim, pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, lahan Tor Sihite bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, maka dalam hal ini pentingnya dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami ganja.

“Pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja, dan kita berharap masyarakat menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait