Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Tim Hukum dan Advokasi Calon Bupati Batu Bara Nomor Urut 2 “BAHAGIA SAZA” membuat laporan resmi ke Bawaslu Kabupaten Batu Bara atas sejumlah temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 3.
Tim Hukum dan Advokasi BAHAGIA SAZA yang hadir di Kantor Bawaslu Batu Bara pada Jumat (22/11/2024) pagi, yaitu Ramadhan Zuhri, SH, Ali Umar, SH, M. Ali Nasution, SH, dan Nurhikmah Sari, SH, MH.
Dalam laporannya, Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal ini, turut melampirkan sejumlah bukti-bukti terkait temuan tersebut.
"Kami berharap Bawaslu Batu Bara menindaklanjuti laporan kami," ucap satu di antara tim hukum, Ramadhan Zuhri, SH dalam keterangannya via WhatsApp kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (22/11/2024) sore.
Adapun beberapa temuan tim hukum ini yang dianggap terindikasi pelanggaran dan kecurangan selama tahapan Pilkada Serentak 2024, sebagai berikut:
* Dugaan Pelanggaran/Kecurangan Paslon Nomor Urut 1, Darwis-Oky, yaitu:
- Bahwa Calon Bupati Batu Bara, Nomor Urut 01 “Sdr. Drs. DARWIS, Msi,” tidak pernah mengumumkan kepada publik ataupun media cetak/media online, mempunyai hubungan darah (keluarga) dengan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara (Penyelenggara Pemilu).
- Bahwa Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Batu Bara, Nomor Urut 01 DARWIS-OKY, menjelang Pendaftaran Pilkada Kabupaten Batu Bara telah mengklaim mendapat dukungan dari Partai Golkar, Kabupaten Batu Bara, dengan cara Menaikkan Spanduk yang mencatut Logo Partai Golkar, (Lokasi dikecamatan Tanjung Tiram, bulan Agustus 2024 bukti terlampir.
- Bahwa Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Batu Bara, Nomor Urut 01 DARWIS-OKY, telah mengklaim mendapat dukungan dari Pimpinan Wilayah AL WASLIYAH Sumatera Utara, dengan cara memajang foto Paslon 01, berdampingan dengan Ketua PW. Alwasliyah Sumatera Utara yang dikemas dalam botol parfum mini, untuk disalurkan ke masyarakat.
- Bahwa Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Batu Bara, Nomor Urut 01 DARWIS-OKY, pada saat pidato Debat Kandidat kedua, pada Tanggal 15 November 2024, telah mengklaim kinerjanya telah mengusulkan “Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara diganti dengan mencatut Nama Almarhum OK. ARYA ZULKARNAIN, padahal secara nyata dan jelas, pergantian nama tersebut adalah Forum dari beberapa Fraksi DPRD Batu Bara yang telah mengusulkan dan menyepakatinya, namun PASLON 01 telah membangun opini pencitraan ke masyarakat luas atas pergantian nama Rumah Sakit Umum tersebut untuk kepentingan politik kelompoknya (Mempolitisir).
- Bahwa ditemukan salah satu Guru ASN PPPK, bernama: AWALUDDIN, Spd, Guru ASN PPPK, yang bertugas di SMPN 2 Medang Deras ikut terlibat mengkampanyekan Paslon 01 pada pertemuan dengan guru-guru MDTA, pada tanggal 14 November 2024 di MDTA Aceh Sepakat, Kecamatan Tanjung Tiram, serta memberikan Surat Pernyataan Dukungan (Form. Kosong) untuk Paslon 01, kepada seluruh guru-guru MDTA yang hadir tersebut.
* Dugaan Pelanggaran/Kecurangan Paslon Nomor Urut 3, Zahir-Aslam, yaitu:
- Bahwa salah satu ASN yang tidak Netral, bernama ” NURHABIBAH SELIAN, Jabatan, Kepala UPT SDN 05, Tanjung Kasau, pada hari Minggu, Tanggal 17 November 2024, telah memfasilitasi (memberi tempat) dihalaman rumahnya/ warung, untuk kegiatan sosialisasi/ kampanye, salah satu Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati Batu Bara yaitu Paslon nomor urut 03 ZAHIR-ASLAM, dan kegiatan pasangan Calon Gubernur/ Wakil Gubernur, nomor urut 02.
- Bahwa seorang ASN bernama “AGA BESTARI SIREGAR, Jabatan, Kepala UPT. SDN 11 Simpang Dolok, yang tidak netral karena diduga telah menjadi Tim Khusus Paslon nomor urut 03 ZAHIR-ASLAM, untuk mengkordinir Kepala UPT SDN lainnya dalam pertemuan dengan Paslon Bupati Batu Bara Ir. ZAHIR, beberapa bulan yang lalu.
- Bahwa terdapat beberapa Kepala UPT. SDN sekabupaten Batu Bara, yang tidak netral dalam Pilkada serentak di Kabupaten Batu Bara, dimana salah satu kepala UPT, SDN 05 Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, karena diduga telah mendistribusikan cendra mata berupa Botol Minuman, yang bertuliskan ZAHIR lanjutkan, dan Kartu Nama Paslon 03, kepada Guru Honorer, Guru ASN.
- Bahwa adanya mengatasnamakan Tim Investigasi Internal dari Paslon 03 ZAHIR-ASLAM, yang melakukan kegiatan silaturahmi masuk ke beberapa kantor Camat, dan kantor OPD di Kabupaten Batu Bara, untuk mengingatkan ASN berlaku netral, padahal bukan tupoksinya melakukan hal tersebut, dan dapat diduga terjadinya intimidasi kepada ASN yang dikunjungi tersebut.
- Bahwa adanya dugaan rekayasa/ membuat keterangan palsu dari Tim Paslon 03 ZAHIR-ASLAM, yaitu membuat video seseorang yang mengakui memasang spanduk di Kecamatan Medang Deras, dengan menggunakan Kaos Paslon Nomor Urut 02, seakan akan atas perintah Tim Pasion 02, padahal orang yang mengakui dalam video tersebut, bukanlah orang yang sebenarnya memasang spanduk tersebut.
(fer/nusantaraterkini.co)