Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (22/12/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Polres Langkat pada, Jumat (31/1/2025).
Terdapat 12 Adegan pada rekonstruksi. Di mana pelaku berinisial HV (31) memperagakan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama.
Baca Juga : Pelaku yang Aniaya Anak Yatim di Langkat Ternyata Keluarga Polisi Berpangkat Kombes
"Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Sabtu (1/2/2025).
Lanjut Rajendra, pelaku yang berada di rumahnya sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban.
Diduga pelaku menganggap lagu yang dinyanyikan korban dikibotan tersebut, sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap pelaku.
"Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta," ujar Rajendra.
Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang.
Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.
Baca Juga : Jalan Langkat-Karo yang Putus Akibat Longsor Susulan, Sudah Dapat Dilintasi
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita," kata Rajendra.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rajendra.
Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. (rsy/nusantaraterkini.co)