Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sultan B Najamudin: DPD Tegaskan Daerah Kuat, Indonesia Semakin Kuat

Sultan B Najamudin: DPD Tegaskan Daerah Kuat, Indonesia Semakin Kuat

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua Sultan B Najamudin menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI. 

Menurutnya, agenda tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran daerah dalam pembangunan nasional.

Sultan mengatakan, pada Sidang Tahunan ini, mengangkat tema yang menegaskan hubungan erat antara kekuatan daerah dan kekuatan Indonesia, yakni “Daerah Kuat, Indonesia Kuat.”

Ia menjelaskan, tema tersebut sejalan dengan kerja-kerja konstitusional yang selama ini dijalankan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, pertimbangan hingga representasi daerah.

“Ini kerja-kerja konstitusi yang kami pegang, kerja legislasi, pengawasan, kemudian pertimbangan, dan kerja-kerja representasi,” ujar Sultan saat jumpa pers di Gedung Nusantara III. Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Sultan, besarnya aspirasi masyarakat yang masuk ke DPD RI menunjukkan pentingnya keberadaan lembaga tersebut sebagai representasi daerah. Ia menyebut Presiden juga sempat menyinggung adanya puluhan ribu pengaduan dan aspirasi yang diterima DPD RI.

Dari sisi legislasi, Sultan menegaskan bahwa berbagai rancangan undang-undang yang menjadi inisiatif DPD RI memiliki basis kepentingan daerah.

“Betul, hampir semua legislasi yang DPD ajukan, yang menjadi inisiatif DPD, itu betul-betul pro-daerah. Basisnya adalah daerah,” kata Senator asal Bengkulu ini.

Sultan menambahkan, karakter kerja DPD RI tidak hanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat di daerah. Menurutnya, DPD juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan ekosistem yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, seperti sungai, hutan, alam, hingga karakteristik wilayah kepulauan.

“DPD ini modelnya agak sedikit berbeda. Bukan hanya mengurusi masyarakat daerah, bukan hanya rakyat, tetapi lebih dari itu ada ekosistem, ada sungai, ada alam, ada hutan. Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja kami,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian terhadap kepentingan daerah, termasuk wilayah kepulauan. Sultan menilai sejumlah kebijakan pemerintah saat ini mulai menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan daerah dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih optimal.

Sultan mengatakan, prinsip Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat perlu terus menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan.

Menurut dia, sejumlah praktik yang berpotensi merugikan negara, seperti inefisiensi, under-invoicing, dan transfer pricing, perlu terus diberantas.

“Kita harus memberikan apresiasi. Bahkan Presiden menyampaikan secara terbuka dan jujur bahwa kalau ada pelanggaran, ayo ditindak,” ujarnya.

Sultan menilai sikap terbuka dalam mengungkap dan menindak dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Ia berharap semangat tersebut terus diperkuat agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah.

“Secara rasional kita harus memberikan apresiasi bahwa Presiden betul-betul terbuka dan jujur bahwa ada pelanggaran, dan itu harus ditindak,” pungkas Sultan.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait