Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Roy Suryo Somasi Hasyim Asy'ari, KPU: Ketua Sampaikan Semua Konsekuensi Pekerjaan 

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos setelah rapat pleno di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Soal Roy Suryo Somasi Hasyim Asy'ari, KPU: Ketua Sampaikan Semua Konsekuensi Pekerjaan 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memberikan tanggapannya terkait somasi yang dilayangkan Roy Suryo kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Betty mengatakan bahwa Hasyim telah menyampaikan bahwa apa yang terjadi padanya merupakan konsekuensi dari pekerjaan.

"Tadi rapat pleno, ketua (Hasyim) menyampaikan ada hal demikian dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan. Salah satunya mendapatkan somasi,” kata Bety di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Meski begitu, Betty meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Hasyim. Namun sayang, saat dimintai tanggapannya, Hasyim enggan untuk memberikan tanggapan.

Diketahui, sebelumnya, somasi Roy Suryo kepada Hasyim Asy'ari dilakukan buntut dari ucapan ‘tukang fitnah’ telah disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ristan BP Simbolon. 

Ristan berpendapat ucapan tersebut menyerang kehormatan Roy Suryo sebagai warga negara yang sekadar memberikan kritik kepada lembaga publik.

Karenanya, Ristan meminta Hasyim untuk menyampaikan klarifikasi kepada tim hukum Roy Suryo pada 3 Januari 2023.

Jika Hasyim mengabaikan surat somasi itu, maka Roy Suryo berkemungkinan akan membawa kasus ini ke jalur pidana, perdata, dan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

(mr6/nusantaraterkini.co)