Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Madina, Begini Respons Bupati Saipullah Nasution

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Mohammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bupati Madina, Saipullah Nasution. (Foto: Mohammad Reza/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu lanjutan perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR Madina dan rumah pribadi Plt Kadis PUPR Madina. 

Baca Juga: Terkait Viral Mobil Dinas Kasi Propam Polres Tapsel, Kapolres AKBP Yasir Ahmadi Buka Suara

Disinggung apakah pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina bila terjerat kasus hukum oleh KPK, Bupati Madina Saipullah Nasution belum bisa memastikannya. 

"Hingga saat ini Pemkab Madina belum memikirkan ke arah itu. Karena saat ini KPK masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita tidak mau berandai-andai," ungkap Saipullah didampingi Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi serta Sekda Pemkab Madina, Sahnan Pasaribu usai rapat Pemaparan Pencapaian 100 hari kerja, di Aula Kantor Bupati Madina, Payaloting, Selasa (8/7/2025). 

Saipullah menjelaskan hingga hari ini, dirinya mendapatkan informasi bahwa KPK hanya melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan Kantor PUPR Madina. Namun, hingga detik ini, KPK belum ada menetapkan tersangka ataupun memanggil pejabat PUPR Madina untuk diperiksa.

"Belum ada pejabat kita yang dipanggil. Hanya sekedar penggeledahan saja, kita tunggu saja apa kelanjutannya," tegasnya.

Baca Juga: KPK Luruskan Simpang Siur Kapolres Terjaring OTT KPK di Sumut hingga Ralat Lagi Ternyata Amankan 7 Orang, Topan Ginting Dibawa Sabtu Pagi

Saipullah pun mengatakan, Pemkab Madina akan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Dan akan membantu KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang berhubungan dengan Madina. 

"Kita akan bantu apapun itu untuk proses hukumnya. Saat ini semuanya sedang berproses dan berjalan. Jika KPK minta kita akan berikan baik data atau apapun itu," ucap Saipullah mengakhiri.

(mra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan