Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Pengendalian Narkoba dalam Lapas, Menteri Agus Andrianto: Mereka Kambing Hitam

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Rozie Winata)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia Agus Andrianto membeberkan jika masalah pengendalian dan peredaran narkoba yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah sebagai kambing hitam.

Hal ini diungkapkannya kepada wartawan, saat berkunjung ke Warkop Jurnalis di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kota Medan, Selasa (17/12/2024).

"Di pemasyarakatan, mengenai narkoba dari lapas ini, walaupun saya yakin sebenarnya mereka adalah kambing hitam. Karena pemodalnya adalah orang-orang yang (ada) di luar lapas," ungkapnya.

Agus menjelaskan, karena mereka (narapidana) yang ada di dalam lapas ini dibiayai oleh para pemodal tersebut yang merupakan jaringannya.

Untuk itu, Agus menegaskan, mata rantai ini harus bisa diputus dan sejauh ini dia telah memindahkan sebanyak 113 bandar dan pengedar narkoba ke Nusakambangan.

"Maka itu harus kita putus mata rantainya, sehingga peredaran narkoba tidak merebak di dalam lapas," tegasnya.

Selain itu, Agus menyampaikan, dirinya juga telah memerintahkan kepada Karutan, Kalapas dan KPLP untuk memastikan agar jangan ada lagi handphone di dalam lapas.

"Siapkan fasilitas, misalnya wartel (warung telepon) yang pemakaian akan kembali kepada warga binaan," sebutnya.

Kemudian dia juga mendorong adanya program ketahanan pangan di lapas, yang nantinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga binaan sekaligus bisa mereka manfaatkan untuk melakukan perbaikan gizi.
 
"Agar mereka betul-betul nanti siap kembali ke masyarakat dengan keahlian yang mereka pelajari di lapas," pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan