Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Skandal 160 Juta Batang Rokok: PB HMI Pertanyakan Kesaktian Aktor di Balik Kerugian Negara Rp213 Miliar

PB HMI soroti kasus 160 juta batang rokok ilegal di Pekanbaru yang rugikan negara Rp213 miliar dan desak transparansi penegakan hukum.

Ilustrasi rokok ilegal.(foto: istimewa)
Ilustrasi rokok ilegal.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Operasi besar-besaran yang menyita ratusan juta batang di Pekanbaru, Riau, kini berubah menjadi bola panas bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengungkapan gudang senilai ratusan miliar tersebut justru menyisakan tanda tanya besar di benak publik, mengapa hingga kini tidak ada satu pun tersangka utama yang dijebloskan ke sel.

Situasi ini memicu reaksi keras dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam () yang menilai adanya ketidakberesan dalam di bawah kendali Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Fungsionaris PB HMI, Lukmanul Hakim Siregar, secara lantang mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera melakukan langkah ekstrem, yakni mencopot Dirjen dari posisinya. Desakan ini muncul seiring dengan liarnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai identitas pengendali jaringan rokok ilegal tersebut. Lukmanul menyayangkan sikap diam aparat, padahal bukti fisik yang disita sangatlah masif.

"Barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan, hingga kini aparat belum mengumumkan pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan produksi maupun distribusi tersebut," tuturnya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan "pencurian" uang rakyat dalam skala jumbo. Dari 160 juta batang rokok yang disita, nilai barang ditaksir mencapai Rp399,2 miliar dengan potensi kebocoran penerimaan negara yang fantastis, yakni sebesar Rp213,76 miliar. Di tengah kerugian yang nyata, muncul nama pengusaha berinisial TS yang diduga kuat menjadi otak di balik gurita bisnis ilegal ini.

“Jika benar yang bersangkutan merupakan aktor utama dan hingga kini belum ditangkap, maka aparat penegak hukum harus menjelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Lukmanul Hakim.

​Guna menghindari dugaan adanya praktik suap dalam penghentian perkara secara halus, PB HMI juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi () untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses penyidikan di Bea Cukai. Transparansi dianggap sebagai harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kedaulatan cukai negara.

“ perlu menelusuri apakah ada aliran dana atau indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini. harus terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru