Skandal 160 Juta Batang Rokok: PB HMI Pertanyakan Kesaktian Aktor di Balik Kerugian Negara Rp213 Miliar
PB HMI soroti kasus 160 juta batang rokok ilegal di Pekanbaru yang rugikan negara Rp213 miliar dan desak transparansi penegakan hukum.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Operasi besar-besaran yang menyita ratusan juta batang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau, kini berubah menjadi bola panas bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengungkapan gudang senilai ratusan miliar tersebut justru menyisakan tanda tanya besar di benak publik, mengapa hingga kini tidak ada satu pun tersangka utama yang dijebloskan ke sel.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang menilai adanya ketidakberesan dalam penegakan hukum di bawah kendali Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Fungsionaris PB HMI, Lukmanul Hakim Siregar, secara lantang mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera melakukan langkah ekstrem, yakni mencopot Dirjen Bea Cukai dari posisinya. Desakan ini muncul seiring dengan liarnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai identitas pengendali jaringan rokok ilegal tersebut. Lukmanul menyayangkan sikap diam aparat, padahal bukti fisik yang disita sangatlah masif.
"Barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan, hingga kini aparat belum mengumumkan pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut," tuturnya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan "pencurian" uang rakyat dalam skala jumbo. Dari 160 juta batang rokok yang disita, nilai barang ditaksir mencapai Rp399,2 miliar dengan potensi kebocoran penerimaan negara yang fantastis, yakni sebesar Rp213,76 miliar. Di tengah kerugian yang nyata, muncul nama pengusaha berinisial TS yang diduga kuat menjadi otak di balik gurita bisnis ilegal ini.
“Jika benar yang bersangkutan merupakan aktor utama dan hingga kini belum ditangkap, maka aparat penegak hukum harus menjelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Lukmanul Hakim.
Guna menghindari dugaan adanya praktik suap dalam penghentian perkara secara halus, PB HMI juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses penyidikan di Bea Cukai. Transparansi dianggap sebagai harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kedaulatan cukai negara.
“KPK perlu menelusuri apakah ada aliran dana atau indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini. Penegakan hukum harus terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan