nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sempat kabur dan buron usai melakukan pencurian dan penikaman, seorang pria berinisial IS alias Iwan (39) warga Dusun VI Sidodadi, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuala.
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di salah satu rumah warga yang berada di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/7/2025) sekira pukul 12.55 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Samuel D. H Siahaan SH mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban, Kurniawan (30) warga Desa Namo Mbelim, Kecamatan Kuala dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 51 / VII / 2024/ SPKT.POLSEK KUALA/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT. Tanggal 2 Juli 2025.
Dari laporan itu, lanjut Samuel, kemudian personel Unit Reskrim Polsek Kuala melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya kami mengetahui identitas pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," terang Samuel, Sabtu (12/7/2025).
Setelah hampir delapan hari melakukan pengejaran, kata Samuel, akhirnya personel berhasip menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
Dari penangkapan pelaku, lanjut Samuel, personel berhasil mengamankan barang bukti satu buah fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor Honda Verza, BH-5701-ΙΑ atas nama Wardi Sanjaya
Diterangkan Samuel, peristiwa itu berawal pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 04.00 wib. Saat itu pelapor sedang berada di rumahnya. Selang beberapa saat datang saksi Usman Ginting memberitahukan bahwa korban telah ditikam orang dan sedang berada di Klinik ROSI Buluh Duri.
"Korban sempat di bawa ke Klinik ROSI Buluh Duri, kemudian dirujuk ke RSU Delia dan selanjutnya dirujuk kembali ke RSU Bina Kasih Medan. sekira pukul 10.00 wib, korban sadar dan memberitahukan kepada pelapor bahwa saat dirinya berboncengan dengan Gina di jalan Perkebunan, Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin sekira pukul 01.00 wib, korban ditikam oleh pelaku hingga pingsan," jelas Samuel.
"Saat korban sadar dari pingsannya, dia sudah tidak melihat lagi sepeda motor Honda Verza BH-5701-IA serta keberadaan Gina yang dibonceng korban saat peristiwa terjadi," tutupnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Dra/nusanataraterkini.co).