nusantaraterkini.co, MEDAN – Dugaan praktik gratifikasi kembali mencoreng institusi pengawas internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Sejumlah pejabat eselon III setingkat Inspektur Pembantu, auditor, serta pengawas pemerintahan di Inspektorat Sumut diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi saat menjalankan tugas pemeriksaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, beberapa pejabat yang diduga terlibat telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap membenarkan adanya praktik gratifikasi tersebut. Seluruh oknum yang diduga terlibat, saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Masalah penegakan integritas dalam pelaksanaan pekerjaan ketika melakukan pemeriksaan, dugaannya gratifikasi," ujar Sulaiman, Minggu (4/5/2025).
Ketika ditanya terkait jumlah auditor yang terlibat, Sulaiman masih enggan untuk menjawabnya.
Meskipun demikian, pihaknya saat ini melakukan bersih-bersih pejabat eksternal dan internal Inspektorat Sumut untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Sulaiman mengingatkan agar peristiwa gratifikasi ini tidak terulang lagi.
"Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini, sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu," tutupnya.
(Cw7/nusantaraterkini.co).