Sebelum Jalankan KRIS, Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Benahi Sistem dan Layanan BPJS Kesehatan
Kami harus tahu dulu berapa naiknya, baru kemudian disampaikan ke publik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan sistem baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan pemerintah pada akhir Juni mendatang, hendaknya dilakukan setelah empat poin diselesaikan.
Pertama, iuran BPJS tidak boleh naik, kalaupun naik, harus dijelaskan dulu ke publik melalui Komisi IX DPR RI.
Baca Juga: Bencana Sosial Judol, Komisi I: Platform UGC Harus Ikut Tanggung Jawab
“Kami harus tahu dulu berapa naiknya, baru kemudian disampaikan ke publik,” ujar Irma Suryani, Jumat (24/1/2025).
Kedua, ketersediaan ruangan. Menurutnya, penerapan KRIS itu tidak boleh mengurangi yang sudah ada. Ketiga, ketersediaan sumber daya manusia, dokternya, baik di faskes satu maupun di rumah sakit. Keempat, peralatan, alat kesehatan dan SDM-nya.
“Saya kok yakin belum siap. Mengapa belum siap? Karena rumah sakit belum semuanya mampu menyiapkan fasilitas yang 1 kamar berisi 4 tempat tidur. Nah, yang kedua, mereka mengeluhkan ketika nanti diterapkan, tentu kuota akan berkurang. Jadi dikhawatirkan itu oleh rumah sakit. Ketiga, kalau pun bisa dilaksanakan KRIS, harusnya faskes disiapkan dulu, SDM-nya disiapkan. Jangan dokternya datang jam 11, jam 12 pulang. Ini yang terjadi sekarang,” tegas politikus NasDem ini.
Baca Juga: Usai Lebaran, Menteri Viral di Medsos Bakal jadi Target Reshuffle Prabowo
Irma mengatakan kalau itu belum diselesaikan, akan timbul kegaduhan. Apalagi kalau nanti tarifnya ternyata naik. Masyarakat pasti tidak akan mampu, karena satu keluarga harus ikut semua, wajib.
“Nah, ini yang harusnya dipikirkan oleh pemerintah. Kita itu wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tegas legislator dapil Sumsel ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.915, Pasar Menanti Data Inflasi Indonesia
hendra·14 menit yang lalu -
SUMUTPutusan MA Berkekuatan Hukum Tetap: PN Pematangsiantar Diminta Lanjutkan Eksekusi Tiga Objek Sengketa
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
PERISTIWABikin Sesak! Kabut Asap Kepung Seluruh Wilayah Palembang, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
PERISTIWA178 Orang Sakit Usai Santap Nasi Kotak, Nurhadi Desak Sistem Vendor RSUD Dr Soetomo Dibongkar
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
SUMUTSertijab Irwasda Polda Sumut, Kapolda Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Polri
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Masih Dibayangi Aksi Jual Asing, Ini Saham yang Layak Dicermati Hari Ini
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Bekuk Pelaku Pembobolan Ruang Guru SMP Muhammadiyah 3 Palembang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIDPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Impor Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPemprov Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Sebulan, Warga Diimbau Manfaatkan Diskon dan Bebas Denda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKejar Agresivitas Gol, John Herdman Optimis Bawa Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan