Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rujukan Berjenjang Bakal Dihapus, Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Paling Kompeten

Kemenkes hapus rujukan berjenjang! Peserta JKN kini bisa langsung ke RS paling kompeten sesuai kebutuhan medis, percepat penanganan & efisien

Ilustrasi pasien mengantri di rumah sakit. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi pasien mengantri di rumah sakit. (Foto: dok istockphoto)
A A

, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menghapuskan sistem rujukan berjenjang dan menggantinya dengan rujukan berbasis kompetensi.

Melalui sistem baru ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa langsung diarahkan ke rumah sakit yang kompeten (mampu) menangani kondisi medisnya, tidak lagi harus berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit dari D ke C ke B dan ke A.

Direktur Pelayanan Klinis dr Obrin Parulian menjelaskan, sistem baru dirancang untuk mempercepat akses dan memastikan pasien memperoleh layanan yang sesuai kebutuhan klinis dengan menjamin mutu layanannya.

Baca Juga : Rujukan BPJS akan Dirombak, Legislator Ingatkan Risiko Penumpukan Pasien

“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasiitasi lewat sistem yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (22/11/2025).

Selama ini, rujukan berjenjang kerap membuat pasien berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain sehingga berpotensi memperpanjang waktu penanganan, munculnya perburukan kondisi medisnya, dan pembiayaan yang tidak efisien.

Dalam skema berbasis kompetensi dokter perujuk menginput diagnosa dan kebutuhan prosedur maupun timdakannya, lalu sistem secara otomatis mengarahkan pasien ke rumah sakit dengan kemampuan yang dibutuhkan.

Jika rumah sakit penuh, sistem akan mencarikan fasilitas lain dengan kompetensi setara atau lebih tinggi, sesuai kapasitasnya.

Perubahan ini memanfaatkan platform SatuSehat Rujukan yang terhubung dengan geotagging dan ketersediaan tempat tidur melalui SIRANAP, sehingga proses rujukan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Sejalan dengan itu, implementasi () juga terus dikebut.

Baca Juga : Awas, Puskesmas Kedapatan Main Mata dengan RS Swasta Bakal Kena Tindak Tegas

Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas menyampaikan, dari sekitar 3.100 rumah sakit, hanya 5,5 persen yang masih berstatus merah atau oranye. Tantangan utama meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas.

Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan menambahkan, sistem baru akan meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi perpindahan pasien antar rumah sakit. Simulasi awal menunjukkan potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, namun kondisi keuangan dana jaminan tetap dinilai aman.

Kemenkes menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi pada awal 2026 setelah standar layanan dan kriteria rujukan ditetapkan.

(*/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru