Nusantaraterkini.co - Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menyiapkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra tertawa dan mengatakan ruang sidang MK tak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.
"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Melansir Kompas.com, Yusril menyebut tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku yakin MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang. Dengan demikian, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.
"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.
Yusril mengatakan, pihaknya tengah menunggu kubu lawan untuk mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK. Lantaran Prabowo-Gibran menjadi pemenang pemilu, kubu capres-cawapres itu bakal bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.
Yusril menilai kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.
"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali," jelas Yusril.
"Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," imbuhnya.
Melansir Tribunnews, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan oleh Tim Hukum Nasional pasangan capres-cwapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan mengatakan, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir bakal memimpin pengajuan gugatan hasil pilpres tersebut.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com