2 Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, 15 Pekat Sabu Disita Sebagai Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Binjai menangkap dua pria tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
nusantaraterkini.co, BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai menangkap dua pria tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kedua tersangka itu adalah H (37) dan Y (54). Keduanya merupakan residivis kasus narkoba. Mereka ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/24) pukul 21.30 wib.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Dari informasi itu kemudian tim yang dipimpin Iptu Budi, SH, MH turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas informasi itu," terang Syamsul, Sabtu (16/11/2024).
Tiba di lokasi, tim langsung menangkap kedua tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket dengan berat bruto 2,41 gram.
"Tidak sampai disitu saja. Tim juga menggeledah rumah H dan Y di jalan MJ. Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat," beber Syamsul.
Dari rumah kedu tersangka, lanjut Syamsul, tim berhasil menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, 1 buah kotak warna silver, 1 bungkus besar plastik klip transparan, 2 buah pipet modif skop, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 50.000.
"Saat ini terhadap H dan Y beserta barang buktinya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 sampai dengan 20 tahun," ujar Syamsul.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 26 Kasus 3C dan 59 Aksi Premanisme
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
NASIONALUsman Hamid Dukung Pengelolaan Lahan Gambut dan Magrove Cegah Karhutla
Herman Saleh Harahap·15 menit yang lalu -
NASIONALKemnaker Tekankan Peningkatan Standar Kompetensi Teknisi Ponsel
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Matangkan Lahan Proyek Pengolahan Sampah Listrik
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Ajak Perantau Minang Dorong Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANBulan Bakti Peternakan, Pemprov Sumut Targetkan Bebas Rabies 2030
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·8 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan