nusantaraterkini.co, LANGKAT - Komitmen dalam memberantas peredaran, penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat terus ditunjukan oleh jajaran pihak kepolisian setempat.
Bahkan, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra SH, MH berharap partisipasi dan peran masyarakat dalam memberantas peredaran, penggunaan narkoba di Kabupaten Langkat.
Baca Juga : Berhasil Berantas Judi dan Narkoba, Polres Langkat Terima Penghargaan
"Tunjukan lokasi atau tempatnya, kami siapkan pasukan, kita gempur lokasi-lokasi narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas Rudy, Rabu (19/2/2025).
"Terkadang ada lokasi yang luput dari pantauan kami. Makanya kami juga butuh peran dan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang enggan untuk memberikan informasi lantaran takut mendapatkan ancaman dari pelaku narkoba.
Baca Juga : Jembatan Titi Kurus Menuju Objek Wisata Tangkahan Putus Gegara Abrasi, Jalur Dialihkan
"Tidak perlu takut, identitas masyarakat akan kami rahasiakan, intinya, jika ada di dekat tempat tinggal masyarakat marak peredaran narkoba, laporkan ke kami, biar kami dapat segera mengambil tindakan," beberapa Rudi yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Rudy mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Langkat. Hal ini terbukti dengan gencarnya Satres Narkoba Polres Langkat melakukan gerebek sarang narkoba.
Baca Juga : Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Secanggang Diringkus Polisi
"Kami terus melakukan gerebek sarang narkoba dan penangkapan terhadap pelaku narkoba. Kadang yang menjadi kendala, lokasi itu terlalu jauh masuk ke dalam, sehingga saat kita menuju lokasi, kaki-kaki bandar ini lebih dulu memberikan informasi, sehingga begitu kita tiba, lokasi kosong," katanya.
Meski begitu, kata Rudy yang pernah menjabat Kapolsek Tanjungpura, pihaknya tidak serta merta putus asa, Satres Narkoba Polres Langkat akan terus berupaya menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba.
"Kami akan terus bekerja untuk menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba. Kami juga berharap peran masyarakat dalam hal ini. Mari sama-sama kita peduli untuk keberlangsungan generasi kita. Narkoba musuh kita bersama," tutup Rudy yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tapsel.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga Februari 2025, Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka.
Sementara, barang bukti yang berhasil di sita antara lain narkotika jenis sabu seberat 255,4 gram, narkotika jenis ganja seberat 87,86 gram, ekstasi 24 butir, dan serbuk ekstasi 0,20 gram.
(Dra/nusantaraterkini.co).