nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polres Langkat menemukan 96 pelanggar lalu lintas dalam Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2025 yang dilaksanakan di Jalan Proklamasi, tepatnya di simpang pintu tol Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Dari 96 pelanggar lalu lintas, 60 tilang lisan dan 36 tilang pelanggaran diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, bonceng tiga, lawan arus, serta kendaraan dengan spesifikasi tidak sesuai standar.
Baca Juga : Bendum Demokrat Meninggal Usai Moge Harley Davidson yang Dikendarai Tabrakan di Jalur Pantura
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP. Maruli Tua, SH, menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas. Tindakan tilang yang kami berikan bukan sekadar hukuman, tetapi juga sebagai efek jera untuk mencegah kecelakaan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa razia akan terus dilakukan di beberapa titik strategis selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025.
Baca Juga : Dua Personel Polres Palas Disekap saat Tangkap Dua Bandar Sabu di Pasar Sibuhuan
"Kami akan terus menggelar operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Langkat," pungkasnya.
Polres Langkat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Dalam kegiatan ini kita menurunkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres langkat," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).