Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, Deliserdang mendesak Polres Deliserdang, agar segera menangkap kapala desa yang diduga melakukan korupsi dana

Ratusan masyarakat unjukrasa tuntut Kades Rugumek ditangkap karena diduga korupsi dana desa. (Foto: istimewa).
Ratusan masyarakat unjukrasa tuntut Kades Rugumek ditangkap karena diduga korupsi dana desa. (Foto: istimewa).
A A

nusantaraterkini.co,  - Ratusan Desa Rugemuk, Pantai Labu, Deliserdang mendesak Deliserdang, agar segera kapala desa yang diduga melakukan dana desa selama 2 tahun hingga mencapai Rp1,7 miliar.

Dugaan dana desa tersebut terjadi selama 2 tahun pada 2022 dan 2023, dengan total jumlah kegiatan sebanyak 83 item.

Pada tahun 2022, dana desa senilai Rp. 847.202.000 dengan jumlah kegiatan sebanyak 46 item, dan 2023 senilai Rp. 910.135.000 dengan jumlah kegiatan 37 item.

Dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi dengan modus mark up dan mark down pada tiap tahunnya, dan telah ditangani oleh , sejak aksi unjukrasa ratusan di Kantor Desa Ragemuk beberapa waktu lalu.

"Setahu warga pak Kades Muliadi itu sudah beberapa kali diperiksa Polres Deliserdang sejak aksi unjukrasa warga di kantor desa. Tapi sampai saat ini tidak ada lagi kabar kelanjutan pemeriksaan dia di polres," ungkap salah seorang warga bernama Selamet, di Pakam, Kamis (7/8/2025).

Selamet bersama dengan warga desa lainnya pun beharap Polres Deliserdang tidak menghentikan proses tindak pidana hukum yang terjadi pada dugaan korupsi dana desa mereka.

Para warga juga mengaku sudah bosan melihat kelakuan dan tingkah Rugemuk Muliadi yang diduga hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya.

"Kondisi sosial masyarakat di Desa Rugemuk tidak kondusif dengan kinerja Muliadi, yang sangat terlihat jelas mementingkan diri sendiri dan keluarganya," kata Selamet.

"Tak ada yang puas dengan kinerja pak kades, tidak transparan dan merasa kebal hukum dia," tandas Selamet.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang dikonfirmasi ternyata tidak membantah dirinya telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Tipikor Polres Deliserdang.

"Iya pernah, memangnya ada apa, apa ada yang salah," ucap Muliadi.

Dari data 2 tahun kegiatan dana desa dengan 83 item tersebut, terlihat banyak judul kegiatan berulang dibuat. Namun dampaknya tidak ada dirasakan oleh warga desa.

Kepala Desa Rugemuk Muliadi diduga juga memanipulasi jumlah kegiatan dana desa untuk keuntungan pribadi dan keluarganya.

Selain itu, SILPA dana desa 2022 senilai Rp. 24 juta lebih diduga dikorupsi dengan modus judul kegiatan yang dibuat namun fiktif di tahun 2023.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru