nusantaraterkini.co, JAKARTA - Proyek pembangunan IKN akan diberhentikan sementara waktu mulai 10 Agustus 2024. Lalu, apa penyebab proyek itu diberhentikan sementara waktu?
Selama penundaan proyek, ternyata pemerintah akan mempersiapkan diri dalam menyambut upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Upacara HUT RI 17 Agustus 2024 ini rencananya akan digelar di IKN. Pemerintah tengah fokus mempersiapkan upacara itu.
Baca Juga : Langgar AR/ART, Ketua DPC PPP Binjai Diduga Diberhentikan
"Seminggu sebelumnya kita berhentikan. pekerjaan-pekerjaan utama IKN kan sudah selesai untuk upacara 17 Agustus. Supaya kita betul-betul siap menyambut 17 Agustus," kata Ketua Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga dikutip kumparan, Selasa (9/7/2024).
Danis mengatakan proyek IKN akan dikebut lagi pada 18 Agustus usai upacara. Selama proyek berhenti, persiapan-persiapan menyambut HUT RI dilakukan seperti pembersihan jalan.
"Kita mau bersihkan jalan. Kita mau bikin pelatihan. Kita juga mau bersih-bersih menyiapkan tempat upacara. Banyak, seperti kita mau 17-an lah," ujar dia.
Baca Juga : Akhirnya Shin Tae-yong Buka Suara Usai Diberhentikan PSSI, Doakan Garuda ke Piala Dunia 2026
Dalam seminggu saat proyek berhenti, pekerja di IKN akan diberikan pelatihan dan sertifikasi di sana, sehingga pekerja proyek tidak perlu meninggalkan IKN.
Danis menegaskan proyek yang berhenti itu hanya proyek-proyek di luar ruangan, sementara pengerjaan di dalam ruangan terus jalan. Misalnya seperti pemasangan interior dan sanitasi di hunian di IKN.
Secara keseluruhan Danis memastikan kesiapan pembangunan infrastruktur IKN menyambut perayaan HUT RI Agustus nanti. Rencananya upacara di IKN nanti akan diikuti 2.000 tamu undangan. Danis mengatakan infrastrukturnya siap menampung mobilisasi 2.000 undangan tersebut.
"Nanti ada yang dari Bandara Sepinggan, lalu jalan tol (IKN Seksi) 3A, 3B dan 5A kita fungsikan, kita fungsionalkan. (Bandara VVIP IKN) itu mudah-mudahan bisa, kita usahakan," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
