Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Profil dan Jenjang Karier Asep Nana Mulyana yang Dipercaya Presiden Jokowi jadi JAMPIDUM

Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai JAMPIDUM berdasarkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024

Asep Nana Mulyana dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPIDUM)./net
Asep Nana Mulyana dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPIDUM)./net
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi (JAMPIDUM).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan RI itu ditunjuk sebagai JAMPIDUM berdasarkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung.

Asep Nana Mulyana akan dilantik oleh pada 11 Juni 2024.

"Sudah (ditunjuk Jampidum), SK Presiden. Tanggal 11 (Juni) dilantik," kata Kapuspenkum Kejagung, , Kamis (6/6/2024).

akan menggantikan Jampidum Fadil Zumhana Harahap yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024 lalu.

Profil Asep Nana Mulyana

Dikutip dari laman RI, Asep Nana Mulyana lahir pada 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Asep menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Ia kemudian melanjutkan Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dengan meraih predikat cum laude.

Asep juga melanjutkan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Di kampus Unpad, Asep juga berhasil meraih predikat cum laude.

Karir Asep Nana Mulyana

- Koordinator pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

- Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber

- Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera Utara.

- Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus).

- Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus.

- Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.

- Aspidsus Kejati Sumatra Utara

- Asisten Khusus Jaksa Agung RI.

- Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kemenkumham RI (2023)

- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum). (2024).

Sebelum ditunjuk atau promosi menjadi Jampidum Kejaksaan Agung RI, tepatnya pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu, Asep Nana dilantik Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kemenkumham RI.

Prof. Dr. Asep N Mulyana, S.H, M.Hum, dilantik menyusul penetapan Presiden Jokowi di dalam Keppres RI Nomor 15/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kini, dari Kemenkumham RI, Asep promosi jabatan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum). 

Jika di institusi Kepolisian atau TNI, Asep Nana Mulyana promosi jenderal bintang tiga.

Harta Kekayaan Asep Nana Mulyana

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Asep Nana Mulyana pada tahun 2022 silam.

Saat itu dia masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sedangkan pada tahun 2023, dinukil dari laman resmi e-LHKPN, Asep Nana Mulyana belum melaporkan harta kekayaannya.

Dalam laporannya, Asep menyatakan hartanya mencapai Rp 10,3 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.

Secara rinci, harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.  

Asep tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 9,2 miliar.

Aset ini tersebar di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Asep juga memiliki delapan kendaraan senilai Rp 734,5 juta.

Mobil termahalnya adalah Mitsubishi Pajero keluaran 2015 senilai Rp 129 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp 146,5 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 240 juta.

Total semuanya adalah Rp 10.324.000.000 atau Rp 10,3 miliar. 

(fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait