nusantaraterkini.co, JAKARTA - Prilly Latuconsina sempat viral karena terciduk netizen menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg saat memasak menu Hari Raya Idul Fitri.
Netizen pun langsung heboh mengkritik artis tersebut lantaran gas melon seharusnya dipakai oleh mereka yang kurang mampu, namun digunakan Prilly yang notabennya masuk orang kalangan atas.
Merespons hal itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat yang mampu seharusnya merasa bahwa gas 3 kg ini bukanlah haknya.
"Ya kami menyampaikan kepada masyarakat jangan lah seperti itu. (Gas 3 kg) itu adalah hak orang yang tidak mampu, merasalah ini bukan saya bukan haknya, ini hak orang lain," jelas Tutuka ketika ditemui usai Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/24).
Namun demikian Tutuka mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang mampu namun masih menggunakan gas melon tersebut.
Dia bilang, terkait sanksi biarlah urusan aparat penegak hukum. Sebab yang bisa dilakukan ESDM hanyalah langkah preventif agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran.
"Kalau sanksi mungkin tidak, dengan sistem ini mungkin tidak bisa beli saja nanti. Kalau sanksi itu akan berat, akan panjang. Kita di ESDM, kan tangan aparat untuk menjatuhkan sanksi itu kan ya, nanti kita minta bantuan aparat lain, yang bisa dilakukan ESDM (hanya langkah) preventis (nanti jadi tidak bisa beli yang tidak berhak," papar Tutuka.
Oleh karena itu, Tutuka menegaskan, pemerintah hanya akan membatasi mereka yang mampu untuk tidak bisa ikut membeli elpiji 3 kg ini. Salah satunya lewat pengajuan revisi Peraturan Presiden (Pepres) No.104/2007.
"Nanti akan ada desil beberapa yang boleh membeli kan kita sudah punya sistem kita sudah ada mendaftar 161 juta NIK itu nanti kalau dia membeli dan KTP-nya ternyata bukan dalam kelompok itu tidak bisa," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)