Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pria di Sergai Tusuk Istri saat Live Facebook

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar saat peristiwa penusukan

nusantaraterkini.co, SERGAI - Polisi mengungkap fakta baru kasus seorang pria di Sergai (Serdang Bedagai), bernama Agus Herbin Tambun (47) yang menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak (46) hingga tewas. 

Dari hasil penyelidikan, ternyata korban ditusuk pelaku saat karokean live facebook.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang. "Iya memang benar, peristiwa itu terjadi saat korban sedang live facebook, bernyanyi dengan seorang wanita lainnya," katanya, Senin (4/11/2024).

Baca Juga : Istri di Sergai Tewas Ditusuk Suami, Diduga Terbakar Api Cemburu: Pelaku Ditangkap Usai Melakukan Aksinya

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sebelum kejadian, Hertalina, yang merupakan seorang petani sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil karaoke. 

Saat itu juga, tiba-tiba pelaku menghampiri korban. Dalam sekejap, pelaku mengambil sebilah pisau dari meja. Korban yang panik dan bingung tidak sempat menghindar. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali.

Satu tusukan ke perut, payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri. Keluarga korban yang melihat kejadian itu meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Hertalina yang terjatuh dalam keadaan kritis.

Setelah kejadian itu, keluarga Hertalina bergegas membawanya ke Rumah Sakit (RS) Chevani. Namun, tiba di RS, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.

Sementara itu, pihak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, segera merespons laporan tersebut. Pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. 

Berkat kerjasama masyarakat, mereka berhasil menemukan lokasi persembunyiannya pelaku yang diketahui berada di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. 

Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan